jpnn.com, JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad menyoroti masifnya isu hubungan gelap Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan seorang figur publik.
Suparji melihat peristiwa tersebut sebagai fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Lantik Reda Manthovani jadi Jamintel, Jaksa Agung Berpesan Begini
"Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," kata Prof. Suparji Ahmad, Selasa (7/11).
Prof. Suparji meminta Jaksa Agung beserta jajaran agar tidak mundur sedikit pun serta tetap berjuang menegakkan hukum.
BACA JUGA: Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya, Gantung Perkara Bisa Bikin Citra Buruk Buat Kejaksaan
"Tak usah gentar ganyang koruptor, masyarakat sudah cerdas soal mana kabar hoaks atau bukan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini kinerja kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin telah menorehkan prestasi dalam penegakan hukum. Berbagai kasus besar telah berhasil diungkap, termasuk kasus terakhir korupsi BTS 4G yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun.
BACA JUGA: Kedekatan Celine Evangelista & Jaksa Agung Terungkap di Sidang Korupsi, Faktanya Begini
Kasus tersebut turut menjerat eks Menteri Kominfo Jhony Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi.
"Kejaksaan sudah on the track berantas korupsi, persepsi publik tinggi ke Kejaksaan," ungkap Suparji.
Suparji, menambahkan sulit untuk memisahkan masifnya isu negatif ke Jaksa Agung dengan serangan balik koruptor. Mereka pasti merasa gerah dan terancam dengan aksi-aksi kejaksaan yang berani dan tak pandang bulu.
Karena itu, ia berlendapat sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu bersama penegak hukum memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).
"Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung," tandas Suparji.
Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara transparan.
Ia juga berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif