Diserbu Polisi, Bandar Sabu Kabur Lewat Genteng Rumah Istri Muda

Kamis, 28 Januari 2016 – 10:43 WIB
Polisi saat ekspose perkara di Polresta Pekanbaru, kemarin. Foto: Pekanbaru FX / JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Kehadiran sejumlah polisi disadari IZ. Bergegas dia mencoba kabur lewat genteng rumah istri mudanya. Namun langkah bandar narkoba kelas kakap ini 

terhenti. Dua butir peluru bersarang di kaki kirinya.

BACA JUGA: Demi Rupiah, Dua Pemuda Ini Nekat Rampok Pemanjat Kelapa

“Tersangka sempat lari ke atas genteng rumah berlantai dua, dia gak mau turun. Karena melawan, terpaksa kita lumpuhkan dengan dua tembakan di kaki kirinya,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Rabu (27/1).

Pria berusia 38 tahun ini disergap di rumah istri mudanya di Perumahan Decalista, Jalan Utama, Rejosari, Tenayanraya, Selasa (26/1). “Baru enam bulan rumah itu dikontrak,” sambungnya.

BACA JUGA: Digilir Dua Pria, Gadis Ini Terpaksa Diopname

Penangkapan IZ berlangsung alot. Awalnya polisi mendapat kabar terkait aktivitas IZ terkait peredaran narkoba. Bahkan informasi itu telah didapat sejak dua pekan sebelumnya.

Selasa (26/1) sekitar pukul 02.30 WIB, Kasubdit II AKBP Darmin SIK memimpin upaya penangkapan. Dengan susah payah, IZ akhirnya berhasil dilumpuhkan. 

BACA JUGA: Suami Ditodong Pistol, Istri Dikalungi Sangkur, Ludes Deh Semua

Selain IZ, polisi juga menangkap dua wanita. “Sd istri muda IZ dan Td (28) teman Sd. Keduanya asal Sragen, Jawa Tengah. Keduanya masih kita periksa sebagai saksi. 

Dari pengakuan keduanya, mereka tidak mengetahui tentang keberadaan barang haram tersebut. Kita masih kembangkan,” kata Hermansyah. 

Dari tangannya disita 7.860 butir pil ekstasi berbagai merk yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

“3.950 ekstasi warna biru muda logo XO dengan berat 1161,7 gram, 3.500 butir logo S warna biru muda dan 400 butir warna hijau kebiruan logo S. Turut disita 7 unit HP dan peralatan membuat ekstasi,” tambahnya.

Dari rumah istri muda IZ, petugas bergerak ke Jalan Kenangan. Tempat kejadian perkara kedua ini merupakan milik keluarga IZ. Di sini ditemukan alat diduga untuk memproduksi narkoba.

“Sepertinya alat ini baru dan belum digunakan, diduga untuk produksi sabu. Dari keterangan yang kita peroleh, IZ masih menunggu tenaga ahli membuat narkoba. Karena itu masih ditunda membuatnya,” terang Hermansyah.

Selanjutnya petugas bergerak ke rumah di Jalan Sungai Batak, Tenayanraya. Di sini disita brankas dan sejumlah alat. Dari pengakuan tersangka, brankas digunakan untuk pengiriman Narkoba antar provinsi. “Narkoba dimasukkan dalam brangkas ini, baru dikirim,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, IZ mengaku mendapat barang dari saudara TM warga Johor, Malaysia. Dibawa ke Pekanbaru pada Rabu (20/1). 

“Pengakuannya, pil ekstasi tersebut akan diberikan kepada pemesan berinisial M yang alamatnya tidak diketahui tersangka. Jaringan terputus, antara pemesan dan yang memesan tidak saling kenal. Tahu yang menerima, namun tak tahu alamatnya,” pungkas Hermansyah.(MXO/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Wayan Mirna Siapkan Jumpa Pers


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler