Dishub Akui Pungli Uji KIR Marak

Senin, 25 Agustus 2014 – 10:40 WIB

jpnn.com - BEKASI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Tuftana mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan banyaknya aksi pungutan liar (pungli) KIR di instansinya. Karena banyak petugas magang di instansinya yang tidak memiliki gaji tetap.

Menurut Tuftana, pihaknya sudah sering menegur dan memperbaiki etos kerja pegawai di lingkungan Dishub Kabupaten Bekasi. Namun diakuinya, masih ada oknum yang bandel untuk melakukan pungli.

BACA JUGA: Bocah SD Tewas di Kolam Renang

"Nanti akan saya tegur petugas yang melakukan pungli di Balai Uji KIR. Agar mereka bisa menegakkan aturan,” tegas mantan Camat Tambun Selatan ini.

Tuftana berdalih, diloloskannya kendaraan yang melakukan uji KIR diakibatkan alat-alat tes yang sudah tua. Bahkan sudah banyak yang rusak. Padahal untuk memperbaiki alat-alat tes uji KIR itu, dirinya telah mengajukan pembelian alat baru. Namun belum ada respons dari DPRD Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Kisah ABG 16 Tahun yang Sudah Maniak Bersetubuh

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kabupaten Bekasi, Kompol Doni Hermawan mengatakan, temuan adanya Uji KIR yang dilakukan secara asal-asalan, akan jadi masukan saat dirinya melakukan rapat dengan dinas terkait, yang masuk dalam forum komunikasi lalu lintas.

Menurut Doni, di Kabupaten Bekasi tingkat polusi udara cukup mengkhawatirkan, ditambah kondisi jalanan juga banyak terjadi kerusakan yang mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan, terutama melibatkan angkutan umum.

BACA JUGA: Ahok tak Yakin PDIP-Gerindra Mau Musyawarah Tentukan Wagub DKI

"Semua permasalahan ini akan kita sampaikan pada rapat dengan dinas terkait,” jelasya.

Seperti diketahui, rusaknya jalan dan maraknya kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi, salah satunya diakibatkan angkutan umum dan barang yang tak layak dibiarkan lolos dalam uji KIR.

Pantauan di Balai Pengujian KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, marak terjadi pungutan liar secara terang-terangan yang dilakukan petugas KIR Dishub Kabupaten Bekasi. Dari lima tahapan pengujian seperti uji emisi, kaki-kaki, kelistrikan, rem, spedometer hingga safety rider semuanya dilakukan tanpa menggunakan alat yang ada.

Anehnya, kendaraan-kendaraan tersebut dinyatakan lulus dalam uji KIR meskipun dilakukan tes seadanya. Bahkan, secara terang-terangan seorang petugas KIR yang bernama Ninik menerima uang pecahan Rp10 ribu untuk setiap kendaraan yang masuk tahap pengujian.

"Buat pemasukan para pegawai magang yang selama ini tidak mendapat gaji mas,” tandas Ninik. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan DPRD DKI Hindari Politisasi Pengunduran Diri Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler