Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir

Selasa, 21 Oktober 2014 – 07:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - SIdang perdana digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, kemarin (20/10).

Sayang, sidang yang digelar karena sengketa antara Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dengan PSSI, tak dihadiri oleh kedua pihak, pemohon maupun termohon.

BACA JUGA: Lagi, Indonesia Tuan rumah Piala AFF U-19

Panitera sidang Indah Puji Rahayu menjelaskan, bahwa Majelis Komisioner memutuskan sidang ditunda. Ketidakhadiran pihak termohon, menurutnya memang kerap terjadi. Tapi, karena ketidakhadiran pihak pemohon, pihaknya sempat mempertanyakan keserisuan gugatan ini.

"Kami sempat berpikir ada ketidakseriusan dari pemohon. Namun, sesuai dengan aturan, karena tidak ada pihak yang datang, diputuskan sidang ditunda dan terakhir akan digelar kembali pada 23 Oktober," katanya saat ditemui usai sidang, kemarin.

BACA JUGA: Marquez Beraksi di Sentul

Setelah diputuskan ditunda, sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB itu pun berakhir pada pukul 11.20 WIB. Nah, setelah para  komisioner beristirahat dan bersiap menggelar sidang lain, barulah perwakilan FDSI datang.

Menurut Hemy Atmaja, salah satu perwakilan FDSI, pihaknya memang sengaja tidak datang karena merasa telah mengajukan surat permohonan penundaan sidang. Tapi, setelah melihat informasi KIP di twitter, barulah dia dan rekan-rekannya langsung meluncur ke kantor KIP.

BACA JUGA: Jangan Lupakan Macan Muda

"Kami sudah mengajukan surat, ternyata tidak diterima dan sidang tetap sesuai jadwal awal hari ini (kemarin). Ini hanya miskomunikasi. Kami pati datang di sidang selanjutnya, kami serius, kami akan siapkan semuanya," tegas dia.

Jika FDSI telat datang, maka PSSI hanya mengirimkan surat pemberitahuan jika tidak bisa datang karena sedang ada kegiatan di federasi.  Indah menjelaskan, jika perwakilan PSSI yang mengantarkan surat lebihd ari satu halaman tersebut adalah Eric Andhika.

Meski tak mau menunjukkan isi surat tersebut, perempuan berjilbab tersebut membocorkan salah satu poin penjelasan di surat tersebut adalah menegaskan jika PSSI bukan lembaga publik. Namun, karena pendanaan PSSI berasal bukan hanya dari anggotanya, maka KIP menilai PSSI termasuk dalam lembaga publik.

"Nanti di sidang pasti terbuka.  Kami mendengar PSSI dananya bukan hanya jumputan dari anggotanya. Tapi juga dari FIFA, dari sponsor, dari luar lah, karena itu kemungkinan sidang berlanjut dan apakah harus keterbukaan publik sebagai lembaga publik, bisa segera diputuskan dalam sidang lanjutan," ucapnya.

Namun, sebelum masuk ke sidang kedua, Indah menegaskan bahwa pihak pemohon harus terlebih dulu melengakapi surat kuasa dari anggota mereka. FDSI diminta melampirkan surat kuasa, kepada pengacara yang ditunjuk dari 340 anggota FDSI yang telah melampirkan KTP-nya dalam gugatan.

Sidang itu sendiri, menurut Indah memang meminta adanya keterbukaan soal pendanaan PSSI termasuk di dalamnya terkait pendaan timnas U-19. Sebab, sudah menjadi rahasia umum  jika Timnas U-19 mendatangkan sponsor besar bagi PSSI dan dananya bisa digunakan juga untuk persiapan TImnas U-23 dan lainnya.

"Kalau pemohon FDSI tidak hadir lagi, ya kasus ini dinyatakan gugur, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi,"  tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin menegaskan bahwa kesekjenan PSSI sudah mengurus permasalahan ini. Sebagai pemimpin tertinggi PSSI, dia memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan main yang sudah ditentukan.

"Kami pasti ikuti aturan mainnya. Tapi yang mengurusi masalah ini adalah kesekjenan dengan bidang hukum PSSI," ucapnya.

Sekjen PSSI Joko Driyono saat dihubungi ponselnya menunjukkan nada sambung sedang berada di luar negeri. Beberapa pegawai PSSI yang ditemui Jawa Pos, pun menyebutkan jika lelaki yang juga CEO PT LI tersebut sedang berada di Kuala Lumpur. (aam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bale Absen Lawan Liverpool, Diragukan Tampil Kontra Barcelona


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler