JPNN.com

Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal

Jumat, 13 Desember 2024 – 13:43 WIB
Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal - JPNN.com
Gerbang Tol Kayuagung. Foto: Dokumen Hutama Karya for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan bahwa diskon tarif tol pada jarak terpanjang di Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka) resmi berakhir pada Minggu (17/12) pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Hutama Karya memberlakukan diskon sebesar 30 persen selama satu bulan dari 17 Oktober hingga 17 November 2024, dilanjutkan dengan diskon sebesar 15 persen selama satu bulan dari 17 November hingga 17 Desember 2024.

BACA JUGA: Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa dengan berakhirnya periode diskon, Tarif Baru Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai 17 Desember 2024, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan serta memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi.

"Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan," jelas Hakim, Jumat (13/12).

BACA JUGA: Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," sambung Adjib.

Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.

BACA JUGA: Duh, Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober 2024

Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat," kata Adjib.

Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, pengendara agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang - Kayu Agung di 0813-2900-0020. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler