Diskotek Ini Ternyata Koleksi Miras Ilegal

Senin, 09 Januari 2017 – 10:31 WIB
Miras

jpnn.com - jpnn.com - Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.

Hasilnya, empat kardus berisi puluhan botol minuman keras ilegal disita.

BACA JUGA: Merasa Dipermalukan, Pak Bupati Ancam Bawahannya

Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari mengatakan, razia itu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan penjualan minuman keras di diskotek itu.

Apalagi, tak jarang pengunjung diskotek yang mabuk membuat gaduh. Bahkan, sampai bersitegang.

BACA JUGA: Tahun Baru, Pengemis dan Anak Punk Dikejar Satpol PP

"Contohnya Sabtu dini hari (7/1) ada pengeroyokan gara-gara mabuk di diskotek ini," ungkapnya.

Dia mengimbau pemilik dan pengunjung diskotek saling menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA: Oknum Kades Ketahuan Ngamar Bareng Wanita, Hmm....

"Jangan bikin rusuh. Kalau ketahuan, akan ditindak tegas," katanya. (rid/c6/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pasang Mahasiswa-Mahasiswi Mesum di Kamar Kos


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler