jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka memberi tanggapan setelah dirinya disomasi hingga Rp 10 miliar oleh pencipta lagu, Erwin Agam.
Dia mengaku sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait somasi tersebut.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Kasihan kepada Orang Tua Tri Suaka dan Zinidin Zidan
"Bakal dipelajarin sama kuasa hukum," kata Tri Suaka saat konferensi pers virtual, Kamis (28/4).
Tri Suaka berpendapat bahwa apa yang dilakukannya tidak salah.
BACA JUGA: Weird Genius, Yellow Claw, dan Novia Bachmid Bersatu dalam Lonely
Sebab, dia merasa sudah ada pihak berwenang yang menagih royalti.
"Kalau untuk itu, kami akan konsultasi," beber Tri Suaka.
BACA JUGA: Lesti Kejora Ungkap Kebiasaan Unik Anaknya yang Berusia 4 Bulan
Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (Forkami) melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidin.
Akan tetapi, somasi tersebut dikabarkan tidak digubris oleh kedua penyanyi tersebut.
Oleh sebab itu, Erwin Agam kembali melayangkan somasi dan menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan membayar Rp 10 miliar atas penggunaan lagu.
Menurut pihak Erwin Agam, Tri Suaka dan Zinidin Zidan telah mendapat keuntungan dengan mengcover lagu ciptaannya berjudul Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra