jpnn.com, MANDALIKA - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi mengatakan regulasi tentang ketentuan memasuki destinasi wisata sangat penting untuk dibuat.
Sebab, sempat beredar kabar adanya dugaan pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Bukit Seger, Mandalika.
Hal tersebut untuk menjaga citra pariwisata Lombok Tengah pada pengunjung.
BACA JUGA: 6 Fakta Unik Taman Wisata Alam DGonggress di Lombok Tengah
Lendek juga tidak menafikan jikalau retribusi dari wisata yang lahan pribadi seharusnya 25 persen masuk kas daerah.
Oleh karena itu perlu dibuatkan aturan ke depannya.
BACA JUGA: Layanan Bus Wisata Gratis Diperpanjang, Cek nih Rutenya
"Sebenarnya ini lebih kepada soal regulasi. Semua harus diatur agar tidak disinyalir adanya pungli," katanya, Selasa (23/8).
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
BACA JUGA: 6 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hit di Kota Palembang
Dia menjelaskan hal wajar jika parkir Rp 10 ribu untuk biaya keamanan selama 24 jam, dan tiket naik Bukit Seger Rp 5.000.
Mengingat, lahan tersebut merupakan milik pribadi warga sekitar kawasan.
Selain itu, pengelola juga telah membuatkan gerbang yang bagus dan jalur yang bisa diakses kendaraan.
"Saya kira itu masih rasional. Mereka yang memungut biaya keamanan juga tentunya bertanggung jawab," ucap Lendek.
Kemudian dia juga menjelaskan selain untuk mempersolek tempat tersebut, uang yang ditarik oleh pengelola itu juga termasuk biaya kebersihan.
"Mereka juga turut menjaga kebersihan," imbuhnya.
Bicara wisata, lanjut dia, tentu berkaitan erat dengan image atau citra. Untuk itu, ia meminta semua pihak harus sama-sama menjaga.
"Segelintir saja orang yang menetes air tuba maka citra pariwisata akan tercoreng," tegasnya.(mcr38/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Edi Suryansyah