Ditagih PLTH, Penemu Menghilang

Rabu, 05 September 2012 – 10:12 WIB
MALANG – Pembangkit listrik tenaga hampa (PLTH) karya Slamet Hariyanto alias Embing belum juga dapat dibuktikan kebenarannya. Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Malang yang mendatangi Embing Senin (3/9) lalu, kembali gagal menemui warga Pujon itu.

Tim Dinas ESDM menemui Embang untuk memastikan apakah dia dapat menyerahkan prototype PLTH pesanan bupati atau tidak. Batas waktu yang diberikan Dinas ESDM kepadanya sudah lebih dari waktu dua bulan belum juga terwujud. Padahal, alat itu akan diujikan untuk keperluan bantuan hak paten atas nama Embing ke pusat. Tapi, tidak ada itikad baik untuk mewujudkan PLTH yang banyak mengundang perhatian banyak pihak.

“Tim saya, kemarin tidak berhasil menemui Embing. Rumahnya terkunci dan tidak ada penghuni di dalamnya. Hari ini (kemarin, red) tim saya kembali mendatanginya untuk memastikan alat itu untuk pembuatan laporan kepada bupati,” kata Kepala Dinas ESDM Kabupaten Malang Budi Iswoyo kepada Malang Post (Grup JPNN).

Dijelaskannya, pihaknya sudah lebih dari empat kali mengundang Embing ke kantornya untuk memastikan alat yang dipesan bupati. Kali beberapa juga sempat ditanyakan bagaimana hasil alat yang bisa menjadi harapan masa depan energi baru terbarukan itu. Embing selalu beralasan, katanya masih membelanjakan alat, memperbaiki kerusakan alat, orang tuanya sakit, sampai alasan dia juga sakit.

Dia hanya berjanji-janji saja tanpa ada kejelasan kapan alat itu akan dibuat dan diserahkan kepada Pemkab Malang. Padahal, saat bupati mengunjungi Embing beberapa waktu lalu, pria lulusan SD ini mampu menyelesaikan PLTH ukuran 1000 watt hanya dalam waktu tiga hari, jika semua alat tersedia.

“Saat kami tanya, katanya bisa membuat ukuran 1000 watt dalam waktu tiga hari, dia membantahnya pernah berkata seperti itu. Begitu juga, dengan katanya sudah menjual lebih dari 100 alat, dia juga membantahnya. Artinya ada perbedaan pernyataan yang dulu saat didatangi bupati dengan sekarang ini,” ungkapnya.

Karena alat PLTH itu tidak ada, laporan kepada bupati yang akan disampaikan Dinas ESDM kepada bupati tanpa tinjauan akademisi. Karena tidak ada penelitian alat yang dilakukan, meski kami sudah menyiapkan pengujian yang akan dilakukan Universitas Brawijaya.

“Kami akan melaporkan apapun hasilnya kepada bupati. Kami juga akan meminta pernyataan Embing hitam di atas putih kalau dia tidak sanggup untuk menyediakan satu PLTH yang dipesan bupati,” terangnya.

Setelah laporan itu disampaikan, Pemkab Malang tidak akan lagi memperhatikan hasil temuan Embing. Jika yang bersangkutan mau melanjutkan penelitiannya dipersilahkan. “Yang jelas ini belum menjadi program kami. Harapan kami awalnya, alat itu dites lebih dulu kebenarannya, kalau benar akan dijadikan program. Tapi, sebelum dites sudah seperti ini,” tegasnya. (aim/fia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beras Bulog Kotor dan Patah-patah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler