Ditahan Arab Saudi Sejak 2019, Putri Basamah Akhirnya Bebas

Senin, 10 Januari 2022 – 02:19 WIB
Gedung-gedung di Riyadh, ibu kota Arab Saudi. Foto: Wikimedia Commons

jpnn.com, RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya setelah mereka dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan, kata pengacara sang putri, Sabtu (8/1).

Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

BACA JUGA: Jemaah Umrah yang Pakai Vaksin Ini, tak Perlu Karantina Masuk Arab Saudi

Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.

"Kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata pengacaranya, Henri Estramant.

BACA JUGA: Ini Motif WNA Arab Saudi Siram Istri dengan Air Keras, Astaga, Jangan Ditiru

"Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan," kata Estraman.

"Beliau terlihat sangat lelah tapi semangatnya bagus, dan bersyukur bisa berkumpul kembali bertatap muka dengan putra-putranya," katanya, menambahkan.

BACA JUGA: Saudi Larang Warganya Kunjungi Negara Arab Ini, Ada Apa?

Kantor media pemerintah Saudi belum menanggapi permintaan komentar.

Pemerintah tidak pernah secara terbuka mengeluarkan komentar soal kasus tersebut.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya bahwa ia sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh dan bahwa ia sedang sakit.

Basmah sebetulnya dijadwalkan berangkat ke luar negeri untuk menjalani perawatan namun ia kemudian ditangkap pada akhir Februari 2019.

Setelah ditahan, ia diberi tahu bahwa ia dituduh berupaya memalsukan paspor, kata seorang kerabatnya.

Dakwaan terhadap Basmah kemudian dicabut, tetapi sang putri ditahan bersama anak perempuannya.

Putri Basmah dalam unggahannya di media sosial menceritakan bahwa ia ditahan di penjara Al-Hair.

Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran keadaan saat ia menghilang dan ditahan.

Tidak dapat dipastikan apakah yang terjadi pada Basamah masih berkaitan dengan penahan sejumlah anggota kerajaan dan warga terkemuka Saudi pada masa lalu.

Beberapa sumber mengaitkan penahanan terhadap orang-orang tersebut dengan dugaan niat Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memperkuat kekuasaan atau menekan orang-orang yang memiliki pandangan yang berseberangan, termasuk kalangan pembela hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga bahwa penahanan itu terkait kritik keras sang putri terhadap pelanggaran HAM oleh Kerajaan.

Pihak keluarga juga mengaitkan penahanan dengan upaya Putri Basamah mencari kejelasan soal harta peninggalan ayahnya yang dibekukan kerajaan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler