jpnn.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap sosok selebgram Millen Cyrus (21). Dia ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu di hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11) dini hari.
"Benar, kami menangkap dua orang, yang satu MMP (Millen Cyrus) lalu satunya lagi JR (Jefri)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi, Senin (23/11).
BACA JUGA: Millen Cyrus Tes Urine, Begini Hasilnya...
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,3 gram berserta alat isapnya. Saat diamankan, hasil tes urine Millen Cyrus juga menunjukkan positif mengandung sabu-sabu.
"Hasil tes urinya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR, lalu MMP positif konsumsi narkoba," terang Ahrie.
BACA JUGA: Begini Penampakan Millen Cyrus Usai Diciduk Polisi karena Narkoba
Kini, keponakan artis Ashanty yang juga pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu masih dalam pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami masih dalami dari mana sabu-sabu didapatkan,” tandas kapolres. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Millen Cyrus Ditangkap Akibat Narkoba, Begini Komentar Bang Hotman Paris
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan