jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya seorang diri, dia diamankan bersama lima orang temannya.
BACA JUGA: Chandrika Chika dan 5 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Chandrika Chika dan rekan diciduk di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah.
BACA JUGA: Prank Chandrika Chika, Billy Syahputra Akhirnya Beri Klarifikasi
"Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika," kata AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4).
Menurutnya, Chandrika Chika dan lima rekan ketahuan mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan.
BACA JUGA: 4 Bulan Menghilang, Chandrika Chika Ungkap Alasannya
Cairan tersebut kemudian dimasukkan sebagai liquid untuk rokok elektrik.
"Mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik," bebernya.
AKP Reska Anugrah menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan tes urine terhadap Chandrika Chika dan lima rekan.
Adapun keenam orang yang ditangkap tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Keenamnya positif narkotika," imbuhnya.
Kabar penangkapan Chandrika Chika dan lima rekan kini jadi perbincangan netizen di media sosial. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi