Ditangkap Polisi, Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi

Senin, 30 Mei 2022 – 13:20 WIB
Gary Iskak. Foto: Instagram/iskak_gary

jpnn.com, BANDUNG - Artis Gary Iskak bakal menjalani rehabilitasi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Gary Iskak bersama empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP ditangkap polisi pada Senin (23/5).

BACA JUGA: Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh

Gary ditangkap di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.

BACA JUGA: Gary Iskak Dibawa Polisi ke Suatu Tempat, Lihat Penutup Kepalanya

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Atas dasar itulah, kata dia, Gary bersama empat orang lainnya kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Ibrahim di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.

Ibrahim mengatakan bahwa Gary merupakan pengguna yang sudah lama berhenti.

Namun, akhir-akhir ini yang bersangkutan kambuh dan menggunakan kembali barang terlarang tersebut.

"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," kata Ibrahim.

Selain itu, Gary juga dipandang hanya sebagai pengguna, bukan tersangka yang terlibat dengan jaringan peredaran narkotika.

"Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," kata Ibrahim.

Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler