jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey enggan mengomentari mengenai kasus Hambalang yang menyeret-nyeret namanya. Ia juga menyebut bahwa kasus yang menyeret kader Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng itu sudah lawas.
"Enggak, udah lewat masanya," kata Olly usai menghadiri acara open house di rumah dinas Menkumham Yasonna Laoly di Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/12).
BACA JUGA: Adian: Rakyat Merindukan Sabam Sirait
Meskipun terus dicecar, Olly tetap enggan berkomentar soal kasus Hambalang. "Udah lewat masanya, udah empat tahun yang lalu," ucapnya.
Dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, Olly disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang. Olly disebut menerima uang itu dalam kapasitas sebagai anggota DPR.
BACA JUGA: Sejam di Pangkalan Bun, Pesawat Amfibi Rusia Langsung Kerja
Dalam putusan mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, hakim menyatakan Olly terbukti menerima suap terkait proyek Hambalang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Terawangan Damang Adat Dayak: Ada Penumpang Selamat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Minat jadi Ketum Demokrat, Amir Syamsuddin Dukung SBY
Redaktur : Tim Redaksi