jpnn.com - TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku Utara, Senin (9/10) kemarin.
Yuddy sempat mengecek pelayanan satu pintu di unit layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ternate.
BACA JUGA: Tiga Kartu Sakti Jokowi Masih Belum Jelas
Menteri menanyakan besaran uang administrasi pengurusan SKCK. "Berapa besar administrasi urus SKCK? " tanya Yuddy. "Sepuluharibu pak," jawab anggota berpakaian preman tersebut.
Jawaban itu berbeda dengan tarif yang diterapkan. Salah satu warga, Nunung mengungkapkan kepada Malut Post (grup JPNN), dirinya pernag mengurus SKCK pada Desember 2014 lalu dan membayar admistrasi sebesar Rp 20 ribu. "Rp 10 ribu untuk admistrasi, Rp 10 ribu untuk legalisir," ujar Nunung.
BACA JUGA: Awas, Jajanan Anak-anak Kedaluwarsa Beredar Luas
Sumber lainnya menyebutkan pada Maret 2014 lalu, dirinya membayar Rp 60 ribu saat melakukan pengurusan. ”Waktu saya ikut tes Polisi, bayar Rp 60 ribu, ”ujar sumber yang enggan namanya ditulis di media.
Terpisah Kasubag Humas Polres Ternate Iptu Siswanto saat dikonfimasi mengatakan, biaya pengurusan SKCK yang ditetapkan Polres Ternate sesuai yang ditetapkan Mabes Polri. "Anggarannya Rp 10 ribu, ” ujarnya. (tr-02/tr-01)
BACA JUGA: Sulap Tempat Mesum Jadi Hotel Unik untuk Dongkrak Pariwisata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan MenPAN-RB Bikin Hotel di Manado Terancam Tutup
Redaktur : Tim Redaksi