jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee tak banyak berkomentar saat ditemui pasca-dipulangkan oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Dia hanya mengucapkan terima kasih karena diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Kritik Mendag, Dokter Tirta: Ini Mau Dagang PCR Atau Bagaimana?
"Saya ucapkan terima kasih, Polri, Krimsus, Bang Razman, dan banyak masyarakat doakan, Kasubdit, Istri juga bantu," ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Dia mengatakan dirinya enggak berkomentar banyak lantaran lelah lantaran diperiksa oleh penyidik sejak ditangkap polisi di kediamannya, Palembang, Rabu (11/8).
BACA JUGA: Tak Ditahan, Dokter Richard Lee Diperbolehkan Pulang
"Saya enggak bisa ngomong banyak. Saya baru keluar capek," tutur Richard Lee.
Ditanyai soal masalah akun Instagram yang menjadi permasalahan hukumnya saat ini, YouTuber itu memilih bungkam.
BACA JUGA: Benarkah Penyintas Covid-19 Hanya Butuh Satu Dosis Vaksin Saja?
"Terima kasih, ya," kata Richard Lee.
Dokter Richard Lee ditangkap polisi akibat dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti. YouTuber itu ditangkap di kediamannya, Palembang, Rabu (11/8).
Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita