jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) Susi Tur Andayani enggan menjawab pertanyaan media massa terkait dakwaan yang menyebutnya menerima uang senilai Rp 1 miliar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chairi Wardana untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Usai menghadiri sidang yang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsinya, Susi memilih menghindari media massa. Ia menyatakan semua fakta kasus itu akan terungkap pada waktunya. "Nantilah, akan terungkap semuanya di pengadilan," ucapnya singkat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(3/3).
BACA JUGA: Kontak Senjata Polisi-Teroris Masih Berlangsung
Dalam hal ini, Susi juga enggan mengungkap keterlibatan dirinya yang diduga menerima uang senilai Rp 500 juta dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Ryko Menoza dan Eki Setyanto untuk diberikan pada Akil. Ia membantah hal itu dengan nada ketus.
"Enggak, enggak, apaan sih?" ketusnya mendengar pertanyaan wartawan. Setelah ketus demikian, Susi lalu berjalan masuk terburu-buru ke dalam ruang tunggu terdakwa. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Keberatan Ditolak, Jaksa Minta Persidangan Susi Tur Dilanjutkan
BACA JUGA: Jokowi Sudah Ajukan Izin jadi Jurkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Gembong Teroris Santoso Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi