jpnn.com - JAKARTA - PSSI tak mau banyak berkomentar terkait belum lengkapnya dokumen pelatih dan asisten pelatih asing Alfred Riedl, Wolfgang Pikal, serta Hans Peter Schaller. Saat dikonfirmasi, mereka hanya menjawab sekenanya.
Dengan kondisi tersebut, wajar jika akhirnya Riedl disebut sebagai pekerja asing ilegal. Sebagai pelatih asing, harusnya pelatih asal Austria itu memiliki dokumen yang lengkap. Bukan sekadar Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) tapi PSSI sebagai sponsor juga harus memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
BACA JUGA: Inilah Daftar Klub ISC yang sudah Mengantongi IMTA
Sekjen PSSI Azwan Karim kurang bersahabat dalam menjelaskan kenapa sebagai induk olahraga yang harusnya memberi contoh baik, malah mengurus dokumen lambat. Dia hanya menegaskan kalau dokumen sedang diurus.
"Ya itu, saya bilang sudah diurus dan dokumennya sudah kami masukkan ke Imigrasi untuk diurus, sedang dalam proses," kata Sekjen Azwan Karim, Kamis (8/9) malam.
BACA JUGA: Pasangan Emas Indonesia Bakal Diarak di Kota Pahlawan
Saat ditanya ulang kapan surat diurus dan mengapa sampai muncul berita bahwa PSSI tidak peduli dengan dokumen pelatih asing, nada suara Azwan meninggi. "Sudah kami urus kok, saya lupa masukinnya kapan, yang jelas sudah diurus, intinya sudah diurus,” tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Persebaya Ketemu Diklat Persib Bandung di Final
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ronaldo Ingin Diturunkan Lawan Osasuna
Redaktur : Tim Redaksi