JAKARTA - Saksi bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, tiba-tiba mengeluh sesak nafas ketika dicecar hutang piutang antara Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman dengan Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
Dalam persidangan dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (22/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Elda awalnya lancar menjawab pertanyaan Hakim seputar kasus ini.
Namun, tiba-tiba Elda meminta izin untuk mengambil obat pelega pernafasan dari dalam tasnya ketika dicecar hutang Maria kepada Hilmi.
"Saudara saksi masih sehat atau tidak? Kok tiba-tiba sakit?" tanya Hakim Anggota, Made Hendra, kepada Elda.
Perempuan yang mengenakan jilbab, itu menjawab menderita penyakit asma. Lantas meminta izin mengambil obat pelega pernafasan. "Saya asma yang mulia. Boleh saya ambil inhaler dulu?" kata Elda.
Hakim mengizinkan. Kemudian, persidangan dilanjutkan kembali. Elda pun mengaku siap bila persidangan dilanjutkan lagi. "Saya masih sanggup," jawab Elda.
Namun, Hakim Ketua Nawawi Ponolango, tak percaya begitu saja dengan pengakuan Elda. Ia mengingatkan Elda untuk tidak berpura-pura sakit. Sebab, dari awal persidangan Hakim sudah menanyakan kondisinya dan Elda menjawab sehat.
"Kalau sebenarnya sehat tapi berpura-pura bisa sakit betulan," kata Nawawi. Elda lantas tersenyum mendengar jawaban itu. Begitu pula dengan terdakwa Ahmad Fathanah. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Kasus Korupsi UI Dijemput Paksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... TB Silalahi Gembleng Relawan Dahlan Iskan
Redaktur : Tim Redaksi