jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali hari ini (15/4) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya bagi SDA -inisial Suryadharma- sejak menjadi tahanan KPK pada pada hari Jumat (10/4) lalu.
Lantas apa materi pemeriksaan hari ini? Menurutnya, penyidik belum mengajukan pertanyaan seputar materi perkara.
BACA JUGA: TKI Madura Dipancung di Arab Saudi, Indonesia Tetap Jalankan Hukuman Mati
"Belum-belum (sampai pokok perkara). Baru struktur organisasi," kata SDA di halaman gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
SDA yang hari ini mengenakan batik cokelat dibalut dengan rompi tahanan KPK warna oranye menyebut pemeriksaan berjalan lancar. Dirinya tidak menemukan kendala dalam menjawab pertanyaan.
BACA JUGA: DPR Desak Kejagung Segera Eksekusi Freddy Budiman
Saat ditanya awak media mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus haji, SDA mengaku tidak tahu. Dia kembali menegaskan bahwa penyidik belum menyinggung mengenai materi perkara dalam pemeriksaan. "Saya engga tahu," ujar bekas ketua umum PPP ini dengan suara agak meninggi.
Karenanya dia pun menolak menjawab lebih lanjut pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke mobil tahanan.
BACA JUGA: Dalami Kasus Suryadharma Ali, KPK Garap Politikus PDIP
Hal senada disampaikan kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga. Menurutnya, kliennya hanya ditanya mengenai tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang menteri.
"Pemeriksaannya awal juga sih belum masuk pokok materi. Menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan menteri. Bagaimana struktur di sana. Baru itu saja," ujar dia.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Diperiksa KPK Untuk Kasus Haji
Redaktur : Tim Redaksi