Ditegur KPI, Ivan Gunawan Tidak Akan Ubah Penampilannya

Jumat, 05 Januari 2024 – 12:02 WIB
Ivan Gunawan. Foto: Instagram/ivan_gunawan

jpnn.com, JAKARTA - Ivan Gunawan langsung memberi respons setelah penampilannya dalam program Brownis ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Presenter sekaligus desainer kondang itu ditegur KPI lantaran berdandan seperti perempuan pada saat membawakan Brownis.

BACA JUGA: Gayanya Ditegur KPI, Ivan Gunawan Beri Tanggapan Tegas

Perihal teguran KPI tersebut, Ivan Gunawan menyampaikan penjelasan bahwa penampilannya terinspirasi dari tren pada tahun 60-an atau Pinterest.

"Ini karakter gue, gue enggak mau ubah, mungkin gue terlahir memang beda enggak kayak laki pada umumnya, tetapi gue happy dengan kehidupan yang tuhan kasih," ungkap Ivan Gunawan melalui akun miliknya di Instagram Story, Jumat (5/1).

BACA JUGA: Ivan Gunawan Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Palestina

Pria yang karib disapa Igun itu sangat kesal lantaran gaya penampilannya ditegur oleh KPI.

Atas dasar itu, Ivan Gunawan berharap calon pemimpin mendatang lebih menghormati pilihan hidup orang lain.

BACA JUGA: Bangun Masjid Indonesia di Uganda, Ivan Gunawan Menuai Pujian

"Buat siapa pun yang akan menjadi presiden dan wakilnya, semoga orang kreatif yang punya karakter seperti saya yang kayak perempuan bisa kerja di mana saja, dan tetap bisa produktif," ucap Igun.

"Ini tahun 2024, ingat zaman makin maju bukan zaman yang semakin tabu," sambungnya.

Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengubah gaya penampilannya.

Sebab, dia merasa apa yang ditampilkan merupakan salah satu bentuk karya.

"Mungkin terkesan egois, tetapi apa yang aku raih selama ini adalah bukti keseriusan aku dalam berkarya. Jadi kalau ada yang mau mengubah dan melarangku berkarya, its a big NO," imbuh Ivan Gunawan.

Diketahui, KPI memberikan sanksi teguran tertulis kepada program Brownis yang tayang di Trans TV.

KPI menyorot penampilan Ivan Gunawan yang disebut menyerupai perempuan pada 30 Oktober 2023.

Menurut KPI, penampilan Ivan Gunawan itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ivan Gunawan   Igun   Brownis   Kpi   KPI Pusat  

Terpopuler