Ditelantarkan Suami Sejak Hamil, ABG dan Bayinya Datangi Kantor Polisi

Kamis, 10 Agustus 2017 – 13:26 WIB
KPAI

jpnn.com, PANGKALPINANG - Seorang remaja perempuan berinisial SF, 16, bersama anaknya yang masih berusia 4 bulan mendatangi Polres Pangkalpinang, kemarin (9/8).

Dia didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kepulauan Babel. Kedatangan mereka untuk melaporkan tindakan persetubuhan dibawah umur terhadap korban yang dilakukan suami sirinya, IN, 23.

BACA JUGA: Duo Bandit Curanmor Keok Didor, Penadah Ikut Diciduk

Ketua KPAI, Sapta Qodria menerangkan bahwa awalnya korban mengadukan hal tersebut kepada pihaknya. Suami sirinya sudah tidak pernah memberi nafkah kepada korban dan anaknya.

"Ketika umur kandungan 8 bulan, IN pergi ke kampung halamannya di wilayah pulau sebelah timur Indonesia dan tak ada kabarnya," jelas Sapta.

BACA JUGA: Ditipu Sales Mobil, Uang Ratusan Juta Raib, Ternyata Begini Modusnya

Secara tiba-tiba, korban mengetahui suaminya ini kembali ke Pulau Bangka dan menikah lagi dengan wanita lain di kawasan tempat tinggalnya. Hanya saja, IN tidak mengakuinya. Bahkan, dia pun tidak mengakui anak yang dibawa SF adalah anaknya.

"Malahan mau tes DNA terlebih dahulu," imbuh Sapta.

BACA JUGA: Siloam Perluas Jangkauan Layanan hingga Bangka Belitung

Hingga, akhirnya pihak korban pun memilih melaporkannya ke Polres Pangkalpinang. Karena korban dan pelaku tidak menikah secara resmi sesuai hukum negara, maka pelaku pun dilaporkan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur. Karena, saat kejadian itu, korban sendiri masih berusia 15 tahun.

"Dari pihak korban juga tidak banyak menuntut. Berikanlah nafkah serta kehidupan yang layak bagi anak ini," kata Sapta sambil menggendong anak korban di ruang SPKT Polres Pangkalpinang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi membenarkan terkait laporan tersebut. "Menurut keterangan terlapor bahwa anaknya bertemu di sebuah pantai lalu melakukan hubungan layaknya suami istri hingga hamil dan melahirkan seorang anak," kata dia.

Pihaknya pun mengaku telah menyerahkan kasus ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Pangkalpinang.

"Kasusnya sudah ditindaklanjuti. Kita akan periksa keterangan dari terlapor, saksi-saksi untuk mendalami kasus ini. Pelaku masih dalam penyelidikan kita," kata Kabag Ops.(aka)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Hasil Tes Kejiwaan Peneror Istri Perwira Polisi, Ternyata…


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler