Ditembak Polisi, Jhon Kei Ngadu Ke Propam

Senin, 20 Februari 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Tersangka dugaan pembunuhan direktur PT Sanex Steel Indonesia, Jhon Refra alias Jhon Kei mengadukan dugaan pelanggaran aturan terkait penangkapan dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes  Polri. Pengaduan ini secara resmi dilayangkan kuasa hukum John Kei, Alam P Simamora dan Djamaluin Koedoeboen bersama istri John Kei, Yulianti Refra.

"Dalam laporan itu masalah kemanusisaan lah ya, soalnya Ibu Yulianti merasa keberatan suaminya, diperlakukan tidak manusiawi. Ditangkap dan ditembak itu saja," ujar Alam P Simamora di Mabes Polri Jakarta, Senin (20/2).

Pada kesempatan itu mereka yang dilaporkan ke Div Propam adalah Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Heri Heriawan dan Kompol Novianto, Kanit Empat Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Yulianti dan pengacara suaminya mendatangi Mabes Polri Minggu (19/2) untuk melaporkan tindakan penembakan yang diterima suaminya dalam penangkapan akhir pekan kemarin.

"Kemarin kan kita datang ke sini, karena hari Minggu kan libur. Kita mendampingi istri untuk melaporkan tentang penangkapan kemarin yang menurut kami kurang prosedural, kenapa harus ada penembakan dan segala macam, tambah, Djamaludin Koedoeboen.

Seperti diberitakan sebelumnya John Kei ditangkap di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (18/2). Penangkapan ini atas dugaan keterlibatannya  dalam kasus pembunuhan pimpinan  PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, di Swiss Belhotel  (26/1) lalu.

Kini keluarga Jhon Kei mempermasalahkan langkah polisi yang menembak kaki kanan John Kei saat penangkapan itu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Merasa Dilecehkan Protokoler SBY-Boediono

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler