Menurut Kepala Dinkes, dr Moehammad Hafidz MKes, melalui Kabid P2PL, drg Agus Dwi S, temuan tahun lalu ada 22 kasus penyakit itu. Detailnya 14 kasus masuk kategori Multi Basile (MB). Delapan kasus sisanya masuk kategori Pausi Basiler (PB). "Kategori MB merupakan penyakit kusta cukup parah. Kategori PB, penyakit kusta kering," ujarnya, Kamis (31/1).
Dia menjelaskan, upaya Dinkes dalam menangani penyakit kusta dengan gencar melakukan sosialisasi. Karena stigma masyarakat bahwa kusta termasuk penyakit kutukan masih melekat. Kadang-kadang penderitanya didiskriminasi. "Kami menggelar pertemuan khusus bagi para penderita. Intinya menyadarkan mereka bahwa kusta bukan penyakit kutukan, dan dapat disembuhkan."
Lebih lanjut Agus menguraikan, penyakit kusta memang menular. Namun masa inkubasinya 2 hingga 5 tahun kemudian. Jadi dapat dikatakan kusta penyakit menular. Tapi tidak mudah. Ditanya cara penularannya, dia menegaskan, melalui pernapasan dan kontak fisik dalam waktu lama.
"Penyakit ini disebabkan mycobacterium leprae. Terutama menyerang saraf tepi, kulit, dan organ tubuh lain, kecuali susunan saraf pusat. Tindakan pencegahan penyakit kusta dilakukan dengan pemeriksaan secara dini. Jika positif, dengan pengobatan rutin 2 pekan, penyakit tersebut sudah tidak menular," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, tanda-tanda penyakit kusta di antaranya terdapat kelainan kulit yang mati rasa. Ada bercak putih seperti panu namun mati rasa. Lalu ada penebalan saraf dengan gangguan fungsi. "Jika mengalami ini, segeralah lakukan tes Basil Tahan Asam (BTA) di laboratorium."
Dibeberkan pula oleh Agus, cara pengobatannya untuk kategori MB 12-18 bulan. Sedang PB 6-9 bulan secara rutin tidak terputus. Ini diberikan gratis di puskesmas. Penanganan rehabilitasi fungsi.
"Dari 22 kasus di tahun 2012, baru 3 kasus yang terselesaikan. Berkaitan dengan pencegahan, jangan tukar menukar handuk. Kondisi rumah harus memiliki ventilasi cukup. Jika ada bercak putih seperti panu, tapi mati rasa segera periksakan ke puskesmas," katanya. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 75 SK CPNS Jayapura Tersendat di BKN Regional
Redaktur : Tim Redaksi