Diterpa Kasus, PKS Mengaku Lebih Solid

Sabtu, 11 Mei 2013 – 10:25 WIB
JAKARTA - Kasus hukum yang menimpa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dinilai bakal menghambat ambisi partai tersebut meraih suara signifikan di Pemilu Legislatif 2014. Meski sampai saat ini penyelesaian kasus hukum Luthfi belum tuntas, PKS tampaknya masih memiliki optimisme tinggi untuk meraih target masuk tiga besar.
 
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS Indra di Jakarta, Jumat (10/5). Indra menyatakan, sejak kasus tersebut bergulir pada Januari lalu, PKS tidak memiliki keraguan dan persoalan terhadap itu. "PKS tetap bekerja, termasuk mempersiapkan pencalegan pemilu tidak ada persoalan. Kasus hukum, kami punya lawyer, sehingga sistem sudah berjalan," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Indra, ada hikmah penting dari kasus hukum yang dialami mantan presiden partainya. Kader parpol mana pun memang tidak ingin pimpinan partainya tertimpa masalah. Namun, dari situ, ujar Indra, PKS sudah melakukan percepatan konsolidasi yang signifikan. "Ibaratnya, kalau dulu kecepatan 60 km per jam, sekarang jadi kecepatan 100 km per jam," ujarnya.

Indra menuturkan, mayoritas para pengamat menyebut popularitas PKS akan jatuh. PKS akan runtuh sebagai parpol yang mampu meraih posisi empat besar di Pemilu 2009. "Analisis pengamat justru terbalik. Bukti nyata adalah lima pilkada terakhir dimenangi PKS," ujarnya.

PKS, lanjut Indra, juga tidak khawatir dengan kekurangan di proses pencalegan. Meski semua bakal calon anggota legislatif PKS dinyatakan tidak memenuhi syarat, Indra menyebut PKS adalah satu di antara sedikit parpol yang semua calonnya sudah menyerahkan persyaratan. "Ada partai yang sekadar nama, kalau kami nggak. Saat mendaftar, persepsi kami itu sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Indra menambahkan, PKS sudah memiliki kesiapan administrasi. Dia yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama, PKS akan memperbaiki seluruh berkas pencalegan. "Mudah-mudahan dengan kesiapan administrasi, kami akan jadi yang pertama," tandasnya. (bay/c10/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kerja Dokter Dan Bidan PTT Dibatasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler