jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menjawab candaan cawagub Jakarta nomor urut 3 Rano Karno.
Rano Karno mengatakan bahwa Ridwan Kamil dan Suswono tak menggunakan hak suaranya di Jakarta. Untuk itu, keduanya kehilangan 2 suara.
BACA JUGA: Anies Dukung Pramono â Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
Menjawab itu, RK mengatakan bahwa dengan memilih di Jawa Barat, dia tak melanggar aturan pemilu.
“Aturan KPU kan membolehkan pasangan itu menitipkan pemungutan suaranya sesuai domisilinya,” ucap RK di kediamannya, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11).
BACA JUGA: Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung
Politikus Partai Golkar itu beralasan, bila memindahkan KTP ke Jakarta akan memakan waktu.
Terlebih, dirinya belum berdomisili di Jakarta karena masih belum menetap di ibu kota. Saat ini, Ridwan Kamil masih bolak-balik Jakarta dan Bandung.
BACA JUGA: Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
“Saya sampaikan apa adanya, di waktu yang hanya mepet dua bulan kami tidak punya domisili, syarat mendapatkan KTP kan harus ada domisili begitu kan,” kata dia.
“Sementara kami kan masih nomaden lah ya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Rano Karno menertawakan nasib Ridwan Kamil dan Suswono yang tak menggunakan hak suaranya di Jakarta. Menurut dia, keduanya kehilangan 2 suara.
“Bukannya apa, kasian juga Bang Kamil nyoblosnya di Bandung, Suswono nyoblos di Bogor, hilang 2 suara itu. Sayang juga,” ucap Rano Karno di Jakarta Selatan, Rabu (27/11). (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi