jpnn.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut parpolnya menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan pria kelahiran Yogyakarta itu sebagai tersangka.
"Sikap dari PDI Perjuangan ialah menghormati keputusan dari KPK," kata dia melalui keterangan video kepada awak media, Kamis (26/12).
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Hasto mengatakan PDIP menjadi partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia sebagai negara demokrasi.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum," ujar alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
BACA JUGA: Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
Hasto melanjutkan penetapan tersangka oleh KPK menjadi konsekuensi yang harus dihadapi orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Terlebih lagi, dia merasa belakangan rajin mengkritisi hak rakyat yang dikebiri, matinya hukum, otoriterianismd, dan penindasan masyarakat.
BACA JUGA: Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata dia.
Toh, Hasto mengaku sebagai murid Soekarno atau Bung Karno memahami beratnya perjuangan melawan penindasan seperti tertulis dalam autobiografi Proklamator RI yang ditulis Cindy Adams berjudul Penyambung Lidah Rakyat.
"Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan," kata dia.
Menurut Hasto, Bung Karno dalam buku Penyambung Lidah Rakyat menerapkan prinsip non-koooperatif dalam melawan penindas.
Dia pun siap berkorban masuk dalam tahanan demi memperjuangkan tujuan untuk melawan penindasan.
"Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat, bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan