Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi

Jumat, 13 April 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD Jakarta yang digelar Kamis (13/4) malam belum berhasil memilih ketua yang baru.

Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan bahwa rapat pleno tidak hanya membahas soal pengganti Juri yang kini menjadi anggota KPU Pusat. Rapat juga membahas soal persiapan teknis Pemilukada Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Juli 2012.

"Tadi malam pleno, tapi tidak hanya masalah pemilihan ketua, jadi belum selesai," kata Aminullah kepada pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/4).

Menurutnya, tidak ada batasan waktu untuk menetapkan ketua KPUD Jakarta yang baru. Ia juga mengatakan, ketua yang baru bisa ditentukan berdasarkan urutan struktur anggota KPUD.

"Tapi dalam undang-undang, struktur KPU ada ketua dan wakil pengganti dari urutan berikutnya bila memenuhi syarat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juri Ardiantoro melepas jabatan ketua di KPUD Jakarta karena resmi dilantik sebagai anggota KPU Pusat. Dengan mundurnya Juri, empat anggota KPUD Jakarta berpeluang menjadi ketua. Mereka yakni Aminullah, Jamaluddin F Hasyim, Sumarno dan Dahlia Umar. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Pilih Kuota Murni Demi Persatuan Umat Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler