Ditjen AHU Kebakaran, Sisminbakum Diliburkan

Senin, 07 Januari 2013 – 01:43 WIB
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal ini menyusul insiden kebakaran yang nyaris membakar gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam.

"Sistem Administrasi Badan Hukum diliburkan selama tiga hingga empat hari," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Pers dan Media Kemenkumham, Dedet, Minggu (6/1) malam kepada wartawan di lokasi kejadian.

Dia mengatakan, selama libur itu maka pihaknya akan melihat dulu tingkat kerusakan berkas-berkas dan arsip lainnya. "Apakah akan merusak sistem online, kan ini online seluruh Indonesia. Kita akan lihat seberapa fatal, baru nanti kita ambil sikap apakah libur diperpanjang atau gimana," kata dia.

Menurutnya, di gedung Dirjen AHU itu terdapat server data yang berisi banyak perusahaan. "Ini sentralnya. Karena berkas semua PT, Yayasan di sana semua. Kita akan lihat seberapa fatal kerusakannya," kata dia lagi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mau berandai-andai. "Tim labfor (laboratorium forensik Polri, red) sudah melakukan penyelidikan, besok akan kita sampaikan keterangan resmi penyebab kebakaran," katanya.

Menurutnya juga, server data memang sudah ada back up-nya. Namun demikian, masih akan dilihat seberapa jauh tingkat kerusakan yang ada. "Kita khawatir server kena, server itu untuk back up sistem SABH itu," kata Dedet.

Seperti diketahui, gedung Ditjen AHU nyaris terbakar Minggu (6/1) malam. Akibat kejadian itu juga, 81 WNA yang berada di Ditjen Imigrasi Kemenkumham dievakuasi. Belum diketahui pasti tentang penyebab kebakaran itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mirip Kecelakaan Penemu Hercules

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler