jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik semua kapal penumpang yang akan melayani masyarakat pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya unsur keselamatan pelayaran kapal penumpang.
BACA JUGA: Program Pendidikan Vokasional Perhubungan Harus Merata
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Junaedi mengatakan dalam pelaksanaannya, pemeriksaan uji kelaiklautan kapal penumpang angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, akan dilakukan oleh masing-masing UPT di daerah sesuai wilayah kerja masing-masing.
Sedangkan, Tim Terpadu dari Kantor Pusat yang terdiri dari Pejabat Kantor Pusat Ditjen Hubla dan Marine Inspector akan memeriksa secara acak kapal-kapal yang telah dilakukan uji kelaiklautan kapal oleh UPT setempat untuk memastikan kesiapan kapal.
BACA JUGA: Menhub Minta Kepala Bandara Terus Tingkatkan Pelayanan
"Masa angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan dimulai pada18 Desember 2017 sampai 8 Januari 2018," tutur Junaedi.
Prediksi puncak Pra Natal diperkirakan akan terjadi pada 24 Desember 2017 dan prediksi puncak Natal dan Tahun Baru akan terjadi pada 27 Desember 2017 dan prediksi puncak Pasca Tahun Baru 2018 akan terjadi pada tanggal 2 Januari 2018.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Kapal Negara Kelas I Siap Beroperasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulan Depan, Seksi Satu Ciawi - Caringin Diresmikan
Redaktur & Reporter : Yessy