Ditjen Otda Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan Kemitraan

Senin, 12 April 2021 – 21:46 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau Kemitraan di Gedung F Kemendagri, Senin (12/4). Foto Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau Kemitraan di Gedung F Kemendagri, Senin (12/4).

Kerja sama ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Bantu Pasutri Segera Dapat Momongan, Morula IVF Indonesia Buka Klinik Fertilitas di Solo

Dalam kesempatan itu, Ditjen Otda juga menyerahkan petunjuk operasional kegiatan kepada pihak kemitraan.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik, dan Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif, serta disaksikan oleh jajaran Ditjen Otda Kemendagri dan Kemitraan.

BACA JUGA: Kritik Boy William, Suami Siti Badriah: Anda kan Berpendidikan, Pasti Lebih Mengerti

Akmal menuturkan kerja sama ini merupakan langkah baik untuk mengevaluasi jalannya tata pemerintahan daerah.

Upaya ini untuk menghadirkan evaluasi yang terjamin akuntabilitasnya.

BACA JUGA: Lewat New Hope School No.10, Hyundai Engineering Renovasi Sekolah yang Rusak Akibat Gempa

Dengan begitu, diharapkan bisa memberi masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Untuk mencoba menghadirkan sebuah evaluasi yang betul-betul fair (adil), sebuah evaluasi yang betul-betul bisa dijamin akuntabilitasnya,” kata Akmal.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperkuat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan parameter kajian Indonesia Governance Index (IGI) di enam wilayah percontohan terpilih.

Ini juga untuk meningkatkan sinergi dan korordinasi dalam meningkatkan kinerja tata Kelola pemerintahan.

Akmal menjelaskan, pemerintahan daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan yang jumlahnya sebanyak 32.

Evaluasi ini tidak hanya menyoroti pelaksanaan urusan tersebut, tetapi juga aktor yang menjalankannya. Dengan demikian, evaluasi ini dapat memberikan rekomendasi perbaikan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif berharap, Kemendagri bisa meyakinkan pemerintah daerah dalam mendukung jalannya evaluasi yang dilakukan.

Diharapkan juga pemerintah daerah dapat terbuka dalam upaya perbaikan itu.

“Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu di sini, agar teman-teman di provinsi yang kami selidiki itu terbuka saja, karena itu untuk perbaikan tata kelola dan perbaikan pembangunan di provinsi tersebut,” katanya.

Laode juga terbuka terhadap kritik yang dilayangkan kepada timnya.

Dia berpesan, agar hal-hal yang perlu diperbaiki disampaikan secara terbuka sebelum hasil evaluasi yang dilakukan timnya keluar.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Ajak Semua Pihak Gelorakan Pengembangan Karakter Berasaskan Pancasila


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler