Ditjend Penanganan Fakir Miskin Kemensos Sabet Penghargaan Pengendali Gratifikasi

Rabu, 16 Desember 2020 – 11:01 WIB
Plt Mensos Muhadjir Effendy (kanan) saat menyerahkan penghargaan kepada Ditjend Penanganan Fakir Miskin Kemensos. Foto: Dok Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjend PFM) menyabet penghargaan dari Kementerian Sosial atas komitmen membangun Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Ditjend PFM berhasil mengalahkan unit kerja lainnya di Kemensos.

Plt Mensos Muhadjir Effendy menyampaikan Hakordia dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja baik secara individual maupun kelembagaan dalam menata dan membangun integritas tinggi, terutama terhadap korupsi.

BACA JUGA: Jenazah Prajurit TNI Pelda Eka Budi Akhirnya Ditemukan

“Kami sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan perbuatan tercela dan sangat merugikan masyarakat luas," kata Muhadjir Effendy. 

Acara peringatan Hakordia 2020 dilanjutkan dengan workshop yang diisi oleh empat pembicara, yaitu Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Dia menyebutkan integritas muncul dari pembawaan seseorang. 

BACA JUGA: Pegawai Disabilitas Kemensos Sabet Penghargaan ASN Inspiratif 2020

Kemudian, Deputi 5 bidang Investigasi BPKP Agustina menyampaikan bahwa BPKP siap berkolaborasi mengawal segala bentuk akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan terkait pemberantasan korupsi.

“Kami siap mengawal, asalkan setiap pihak mempunyai itikad baik. Untuk kesalahan-kesalahan terdahulu kita selesaikan dengan itikad baik pula," kata Agustina. 

BACA JUGA: Polisi Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas, Kapolda Irjen Martuani Beri Penghormatan Terakhir

Kepala Koordinator Wilayah KPK Widiawan Wibisono selaku pembicara menambahkan, banyak ranah hukum yang dikategorikan tindak Pidana korupsi oleh oknum mulai dari pelaporan, OTT, penyalahgunaan jabatan, dan aset negara. 

"Salah satu yang diutamakan dalam lingkup kerja KPK adalah pencegahan. Upaya pencegahan dilaksanakan Korwil yang terdiri atas delapan area intervensi, yaitu APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah," ucap Widiawan.

Kemudian, penghargaan atas komitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 oleh satuan kerja BRSAMPK Handayani, Jakarta.

Penghargaan berikutnya dicapai oleh satuan kerja BRSODHIV Wasana Bahagia, Ternate, atas prestasi TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020.

BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi KPU, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Menangi Pilkada Lampung Selatan

Terakhir, penghargaan atas prestasi TOP 15 Kategori Khusus dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020, oleh satuan unit kerja BBRSPDI Kartini, Temanggung.(dkk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler