jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membantu Polda Jabar memburu tiga pelaku pembunuh Vina teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
Sampai saat ini, tiga pelaku itu masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
BACA JUGA: Bintangi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Lydia Kandou Cerita Begini
“Kami turunkan tim untuk mem-backup Polda Jabar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis (16/5).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon. “Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.
BACA JUGA: Trailer Vina: Sebelum 7 Hari Resmi Dirilis
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron atau masuk DPO untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
BACA JUGA: Vinales Gila, dari Urutan ke-11 Bisa Juara di MotoGP Amerika
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.
Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi