JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century lantaran pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Fahri, kasus Century akan berujung pembicaraan terkait dengan LPS.
"Kasus ini (Century) jelas ujungnya bicara LPS. LPS mengucurkan uang dan lawyernya Bambang Widjojanto. Ujungnya rangkaian Century ke LPS," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (4/6).
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu mengaku sempat memberikan apresiasi kepada Bambang. Sebab dulu Bambang mengatakan tidak akan terlibat penanganan kasus Century. "Saya menilai dia mengambil keputusan yang benar. Etik lebih tinggi daripada hukum," ujar Fahri.
Usai mengikuti rapat dengan Timwas Century DPR, Bambang memastikan tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century meskipun pernah menjadi pengacara LPS.
"Kalau memang LPS menjadi tersangka mau apalagi, kan kita serahkan melalui proses. Emang saya bisa mempengaruhi penyidik, kan tidak," kata Bambang. (gil/jpnn)
"Kasus ini (Century) jelas ujungnya bicara LPS. LPS mengucurkan uang dan lawyernya Bambang Widjojanto. Ujungnya rangkaian Century ke LPS," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (4/6).
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu mengaku sempat memberikan apresiasi kepada Bambang. Sebab dulu Bambang mengatakan tidak akan terlibat penanganan kasus Century. "Saya menilai dia mengambil keputusan yang benar. Etik lebih tinggi daripada hukum," ujar Fahri.
Usai mengikuti rapat dengan Timwas Century DPR, Bambang memastikan tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century meskipun pernah menjadi pengacara LPS.
"Kalau memang LPS menjadi tersangka mau apalagi, kan kita serahkan melalui proses. Emang saya bisa mempengaruhi penyidik, kan tidak," kata Bambang. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Century, KPK Minta Dipelototi
Redaktur : Tim Redaksi