Dituding Kecipratan Duit Hibah KONI, Achsanul Qosasi Menjawab Begini

Minggu, 17 Mei 2020 – 08:56 WIB
Achsanul Qosasi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi, angkat bicara menjawab tudingan yang menyebut dirinya keciptratan duit Rp 3 miliar dari dana hibah KONI.

Tudingan itu sebelumnya diungkap eks asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/5). Sebagaimana diberitakan RMco.id, Ulum menyebut pemberian uang tersebut guna mengamankan temuan BPK di Kemenpora.

BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR dari PKB untuk Kasus Suap Dana Hibah KONI

Namun tudingan itu dijawab Achsanul dalam keterangan elektroniknya pada Sabtu (16/5). Menurut mantan politikus Senayan ini, perkara itu adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016.

"Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora pada tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," kata Achsanul menjawab tudingan keterlibatannya.

BACA JUGA: Hadi Santoso Minta KPK Objektif Soal Kasus Suap Dana Hibah KONI

Selain itu, Achsanul juga menyatakan bahwa dirinya tidak kenal dengan Ulum dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Pria asal Madura ini bahkan punya keinginan untuk berkomunikasi langsung dengan Ulum.

"Saya tidak kenal Sdr Ulum dan tidak pernah berkomunikasi dengan dia. Saya akan senang jika saya bertemu sdr Ulum untuk mengkonformasi ucapan dan tuduhannya," tegas Achsanul.

Achsanul berharap supaya Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya dalam perkara tersebut. Bukan justru melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA: Ketua BPK Usulkan Dana Hibah untuk KONI Ditiadakan

"Saya mendukung proses hukum kasus KONI ini berjalan lancar dan fair, tanpa ada fitnah pada pihak lain, termasuk saya sendri," tegasnya.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa temuan BPK di Kemenpora memang komplit permasalahannya, dan itu melibatkan aspri yang masuk dalam sistem birokrasi Kementerian.

"Ini tidak bagus dan harus dihentikan. Rekomendasi BPK tegas demi perbaikan di Kemenpora. Dan sejak 2018 sampai saat ini sudah mulai ada perbaikan yang sangat signifikan," jelas Achsanul. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler