Dituding Kudeta Pimpinan DPD, Ini Penjelasan Senator Papua Barat

Rabu, 06 April 2016 – 14:18 WIB
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber membantah tudingan mengenai upaya kudeta terhadap pimpinan DPD RI.

“Tidak ada upaya melakukan kudeta terhadap pimpinan DPD RI,” tegas Mervin, Rabu (6/4).

BACA JUGA: Parpol Mestinya Tahu Jokowi Ogah Didikte soal Ganti Menteri

Menurut Mervin, wacana untuk mengubah masa jabatan pimpinan DPD RI dari lima tahun menjadi 2,5 tahun merupakan proses politik biasa yang berkembang dan diusulkan melalui Sidang Paripurna DPD. Usulan tersebut sudah disepakati oleh mayoritas peserta Sidang Paripurna.

Hanya saja, kata Mervin, keputusan yang disahkan oleh Pimpinan DPD saat Paripurna tak kunjung diproses. “Itu yang menjadi pertanyaan,” katanya.

BACA JUGA: Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, Polisi Sita Kapal Kargo

Sebelumnya, mantan anggota DPD RI Amir Adam meminta anggota DPD RI menghentikan berbagai manuver politik yang kian hari mencederai lembaga tersebut di mata publik. Pernyataan-pernyatan dari sejumlah anggota DPD RI mengarah kepada upaya kudeta terhadap pimpinan DPD RI saat ini harus segera dihentikan.

“Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba sejumlah anggota DPD RI mempersoalkan kepemimpinan Irman Gusman, GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Mereka tidak pernah melakukan pelanggaran. Apalagi ini namanya kalau bukan upaya kudeta,” tegas Amir, anggota DPD RI Periode 2004-2009, di Jakarta,  Selasa (5/4).

BACA JUGA: 2 Lapas Diduga Kendalikan Peredaran Narkotika Jalur Laut

Amir mengimbau kepada segenap anggota DPD RI agar tetap menjaga kehormatan lembaga yang dihasilkan dari proses reformasi ini. “Saya mohon agar mereka menghentikan polemik yang tidak berkualitas ini,” ucapnya.

Menurut Amir, anggota DPD RI harus setia dan taat kepada konstitusi. “Konstitusi kita jelas mengatur pimpinan DPD RI mengikuti rezim pemilu yaitu periode lima tahun. Jangan sampai rakyat tahu kalau motif dari semua ini adalah sekedar mengganti pimpinan dan rebutan jabatan,” katanya.

Terpisah, Anggota DPD RI, Sofwat Hadi mengatakan polemik di DPD RI bisa semakin menurunkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara tersebut.

“Saat saya berada di Dapil, masyarakat bertanya ada apa dibalik kisruh DPD itu. Saya merasa malu atas kondisi DPD saat ini,” ujarnya.

Karena itu, Senator asal Kalimantan Selatan ini  mengingatkan kepada seluruh Anggota DPD RI agar taat dan patuh kepada UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib yang ada saat ini. 

Sofwat juga mempertanyakan adanya upaya mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD RI saat ini dengan  mengumpulkan tanda tangan yang dimotori beberapa Anggota yang tidak paham hukum ketatanegaraan kita.

“Mosi tidak percaya ini tidak ada dasar hukumnya, ini ilegal dan harus disadari sebagai legislator tidak pantas melakukan perbuatan ilegal. Meskipun ini ranah politik tapi negara kita, negara hukum,” tegasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Akom Minta Maaf, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler