Dituding Mangkir dari Panggilan Polisi, Irwansyah Bilang Begini

Jumat, 27 Maret 2020 – 15:12 WIB
Irwansyah dan Zaskia Sungkar saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/10). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Irwansyah dituding mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan Medina Zein.

Suami Zaskia Sungkar itu seharusnya menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung, beberapa waktu lalu. Namun, ia tak hadir.

BACA JUGA: Irwansyah Diperiksa soal Kasus Penggelapan Uang Rp 2 Miliar

Irwansyah pun memberikan penjelasan lantaran tudingan itu tidak benar. Ia merasa tidak melakukan kesalahan.

"Mengenai naiknya kasus ini pada tahap penyidikan, justru saya baru mendapat panggilan Kepolisian tanggal 26 Maret 2019 ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, jadi kalau ada pemberitaan bahwa saya mangkir dari panggilan Kepolisian jelas itu adalah tidak benar dan bohong adanya," tulis Irwansyah seperti dilansir dari Insertlive, Jumat (27/3).

BACA JUGA: Irwansyah Dilaporkan ke polisi, Teuku Wisnu Berkomentar Begini

Menurut Irwansyah, dirinya belum bisa datang memenuhi panggilan polisi lantaran masih menjalani program bayi tabung bersama sang istri.

Selain itu, kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi corona membuatnya urung mendatangi kantor polisi.

BACA JUGA: Laudya Cynthia Bella Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar

"Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta karena mewabahnya virus Covid-19 dan himbauan pemerintah mengenai batasan untuk tidak bepergian," bebernya.

Diketahui, kasus bermula saat Medina Zein menemukan bukti transfer dari perusahaan kuliner yang ia dirikan bersama Irwansyah ke rekening perusahaan travel milik kakak ipar Shireen Sungkar tersebut.

Medina Zein pun menuding Irwansyah melakukan penggelapan dana dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler