Dituding Punya PIL, Venna Melinda Minta Ivan Buktikan di Sidang

Senin, 03 Juni 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dengan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/6). Kali ini, Majelis Hakim Mengagendakan pembuktian dari pihak Venna Melinda.

Dalam sidang tersebut, Venna Melinda mempertanyakan tudingan Ivan Fadilla yang menyebut dirinya punya Pria Idaman Lain (PIL). Sayangnya, kata pihak Venna, tudingan tersebut tidak disertai bukti kongret.

"Di depan anak pada tanggal 23 Mei, mas Ivan itu menyebutkan nama di depan anak-anak. Tapi di persidangan mereka tidak menyebutkan nama sama sekali," kata kuasa hukum Venna, Anantha Budihartika usai jalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, (3/6).

Venna menilai apa yang dilakukan suaminya adalah salah satu cara supaya kedua anaknya semakin menjauh darinya.

"Itu seperti doktrinisasi, pembunuhan karakter juga. Saya yang membesarkan, saya yang menyusui, saya kenal sekali karakter anak saya. Tapi selama lima bulan ini, saya enggak lihat itu," pungkas Venna.(abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tubuh Putra Puput Melati-Ustaz Guntur Tertulis Lafaz Allah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler