Dituding Selingkuh, Limbad Dipolisikan Istri Sendiri

Senin, 10 September 2012 – 23:47 WIB
JAKARTA - Pesulap yang dinilai punya kekuatan super, Limbad, kini menghadapi persoalan besar. Limbag dilaporkan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati ke Polda Metro Jaya Jakarta atas kasus perzinahan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (10/9) mengungkapkan, Limbad dalam laporan yang disampaikan istrinya itu disebut-sebut telah berselingkuh dengan wanita bernama Benazir Endang. Susi melaporkan Limbad siang tadi.

"Senin 10 September 2012 jam 14.15 telah datang seseorang bernama Susi Indrawati, wanita kelahiran 1978, ibu rumah tangga, dengan alamat Meruya Jakarta Barat. Ia Melaporkan kasus perzinahan antara L dan E," kata Rikwanto.

Dituturkannya, diduga Limbad dan Endang pada 12 Jauari lalu menjalin kencan. "Kejadian yang dilaporkan 12 Januari 2012. Terlapor inisial L adalah suami dari Susi, sesuai dengan akad nikah yang dibawa. Dalam pernikahan ia dikarunia tiga orang anak," kata Kombes Rikwanto.
   
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit, Rikwanto menegaskan jika benar Limbad melakukan perzinahan maka  bisa dikenai hukuman penjara selama 4 tahun. "Terlapor telah hidup serumah, saudara Susi Indrawati melaporkan ke Polda metro atas pasal perzinahan pasal 284 KUHP, akan ada pemanggilan dan saksi pelapor. Sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak, kalau sesuai akan kita lanjutkan. Ini ancamannya sih 4 tahun ya," tutup Rikwanto. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kriteria Pemeran Lupus yang Dicari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler