jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik buka suara setelah dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Marlina Octoria.
Dia mengaku santai dan mempersilakan Marlina Octoria membuktikan tuduhannya soal KDRT serta paksaan melakukan hubungan intim melalui belakang alias anal.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Mimpi Besar Saya Sebentar Lagi Terwujud
"Kami jalani saja, nanti akan diuji, hukum bicara fakta bukan katanya. Hukum, kan, kepastian berdasarkan alat bukti," kata Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).
Hal senada disampaikan kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh.
BACA JUGA: Laporkan Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik: Di Luar Kewajaran
Dia menilai Marlina Octoria punya hak untuk melaporkan siapa pun.
"Silakan saja itu, kan, hak dia anggap klien kami KDRT dan penyimpangan seksual," beber M Fayyadh.
BACA JUGA: Hengky Kurniawan Kecelakaan Motor, Begini Kondisinya
Pihak Mansyardin Malik menantang Marlina Octoria untuk membuktikan laporannya tersebut.
Marlina Octoria sebelumnya menuduh ayah Taqy Malik itu sering memaksa melakukan hubungan intim melalui belakang alias anal saat masih menikah.
"Silakan saja, yang penting tahap pembuktian bisa enggak dibuktikan bahwa klien kami KDRT," tambah M Fayyadh.
Di sisi lain, Mansyardin Malik sudah melaporkan balik Marlina Octoria ke polisi atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra