jpnn.com, JAKARTA - Kasus yang dilaporkan oleh selebgram Laura Anna masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Laura Anna sempat mengunggah dirinya sedang menjalani sidang di PN Jakarta Timur melalui akunnya di Instagram beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Beri Dukungan untuk Laura Anna, Begini Kalimatnya
Dia ingin menuntut keadilan atas kecelakaan dua tahun lalu yang membuatnya lumpuh hingga saat ini.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa laporan Laura sudah memenuhi syarat untuk disidangkan.
BACA JUGA: Tuntut Tanggung Jawab Eks Pacar, Laura Anna Banjir Dukungan Artis
Dia mengatakan bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur sejak 21 Oktober 2021.
"Ya, kalau kami lihat di SIPP bahwa perkara ini dilimpahkan tanggal 21 Oktober 2021 dan didaftarkan Senin tanggal 1 November 2021," ucap Alex Adam ditemui di kantornya, Senin (6/12).
BACA JUGA: Denny Darko Meramal Anak Kedua Raffi Ahmad, Begini Katanya
Adapun perkara yang dilaporkan oleh Laura itu terkait dengan undang-undang lalu lintas.
"Ya, kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga enggak ada, tetapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, enggak tahu itu sama atau enggak," tutur Alex Adam.
"Jadi, si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," imbuhnya. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita