Dituduh Langgar Paten, Apple Setop Jualan iPhone 7 dan 8

Sabtu, 05 Januari 2019 – 22:22 WIB
Case Pursuit Series keluaran Otterbox memberi perlindungan maksimal untuk iPhone 7. Foto: Istimewa

jpnn.com - Pascaputusan Pengadilan Distrik Munich keluar, Apple akhirnya mengumumkan penghentian penjualan iPhone 7 dan 8 dari toko dan website di Jerman.

Apa pasalnya? Ternyata Apple diputuskan oleh Pengadilan Distrik Munich telah melanggar hak paten kekayaan intelektual Qualcomm yang berhubungan dengan penghemat daya.

BACA JUGA: Penjualan iPhone Lesu, Bos Apple Salahkan Program

Sebelum putusan terjadi bulan lalu, Qualcomm diminta oleh pengadilan untuk mengirim obligasi seniali 1.34 miliar euro, lansir The Verge.

Kini, situs Apple Jerman hanya tersedia untuk pilihan produk iPhone XR, XS, dan XS Max.

BACA JUGA: Baru Hitungan Minggu, iPhone XS Max Terbakar di Saku Celana

Apple telah menyatakan pihaknya berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Tapi, saat proses terjadi, mereka tidak akan bisa menjual iPhone 7 atau 8 di channel ritelnya sendiri.

Sementara itu, pengadilan juga telah memerintahkan Apple agar mengingatkan kembali para reseller (pihak ketiga) atas keputusan pelarangan tersebut.

BACA JUGA: Apple Tertarik Pakai Sensor Sony untuk Kamera

Di Cina, Qualcomm memenangkan larangan penjualan produk iPhone karena masalah pelanggaran paten. Namun, Apple belum menarik produknya dan mengklaim, masalah itu hanya ada pada perangkat yang lebih lama. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apple Akan Gunakan Desain Notch Hingga 2020


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
iPhone 7   iPhone 8   Apple  

Terpopuler