Menurut Dedi Fatius, pengakuan ML sebagai korban pemerkosan tidak benar. "Klien saya tak pernah melakukan perbuatan tersebut. Tuduhan itu jelas pencemaran nama baik korp guru," ungkap Fatius
Lebih jauh dia menduga ada skenario saat ML mengaku kehilangan tas warna merah berisikan Rp2 juta dan handphone (HP). Uang sebanyak Rp2 juta tersebut untuk membayar kontrakan sedangkan HP merupakan pemberian Fransiskus dua hari sebelum kejadian. Kala itu ML mengeluhkan dan mendatangi Frans tapi tidak melakukan hubungan intim."
Didalam penginapan itu tidak ada Kepala UPTD Simpenana sehingga semua kejadian tersebut hanyalah rekayasa," papar Dedi.
Langkah ML melaporkan pada polisi dengan status korban pemerkosaan, dianggap Dedi telah melakukan pencemaran nama baik Fransiskus Wea. Soalnya hasil visum tidak terindikasi pemerkosaan." Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik bahkan pada tingkat pemerasan," tuding Dedi.
Sekedar mengingatkan, ML sudah melaporkan kasus tersebut pada pihak berwajib. Bahkan janda beranak dua ini berusaha melakukan visum ke RSUD Palabuhanratu. Lantaran tidak ada bekas kekerasan dan perkosaan polisi pun meragukan tudingan ini.
Dia mengaku bingung karena kasus ini menggantung dan harus mengadu pada siapa. Dia pun meminta bantuan wartawan untuk memfasilitasi agar kasus tersebut tetap berlanjut karena dia sudah kadung sakit hati. "Mentang-mentang saya janda, saya diperkosa. Padahal saya sudah menangis dan memohon agar Frans tak melakukan pelecehan seks," jelas ML.(fkr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Tak Sembuh, Ibu Anak 3 Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi