Dituduh Selingkuh, Venna Melinda Anggap Ivan Berbohong

Rabu, 28 Agustus 2013 – 18:24 WIB

jpnn.com - SIDANG perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla terus memanas. Dari pihak Venna sendiri meminta jadwal tambahan atas keterangan Ivan Fadilla yang dianggap bohong.

Kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mengaku, ada kebohongan selama persidangan berlangsung. Terutama dalam hal pembuktian dugaan perselingkuhan Venna. Ivan dianggap melakukan kebohongan yang dituduhkan ke Venna.  

BACA JUGA: Harry Styles Selalu Dikawal 20 Bodyguard

"Kita meminta adanya agenda tambahan, karena ada bukti kebohongan. Apa yang disampaikan Mas Ivan di publik dan di ruang sidang berbeda," kata Kemala seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Rabu (28/8).

Kemala menambahkan,  pihaknya akan membuktikan kepada sidang, jika apa yang dituduhkan pihak Ivan semuanya bohong. Pasalnya, penyebab keretakan rumah tangga antara Venna dan Ivan karena ketidakpastian saja. ”Di depan publik mau kita tambahkan, karena ketidakpastian mas Ivan yang membuat Venna mengajukan perceraian," ucapnya.

BACA JUGA: Berawal dari Iseng, Marcel Serius Berbinis Kuliner

Menurutnya, dalam pembuktian yang sudah diberikan pihak Ivan, tidak mencerminkan kepribadian seorang laki-laki. Maka dari itu, Kemala mengaku, Ivan seperti orang yang sedang mencari-cari masalah. "Bagi saya pribadi, lelaki yang baik adalah lelaki yang bisa melindungi perempuan. Tapi kalau ini kan dicari-cari kesalahannya," ujarnya.

Sayangnya, dalam sidang beragenda pembutian itu, Venna tak hadir untuk mengikutinya. Hanya Ivan yang terlihat memenuhi ruang sidang. Menurut Kemala, ketidakhadirannya kliennya itu disebabkan adanya kesibukan lain.

BACA JUGA: Film True Story Slank Dirilis 27 September

"Mbak Venna punya tugas negara yang jauh lebih penting. Perkara ini kan bisa diwakilkan oleh kami selaku kuasa hukumnya, karena Mbak Venna sudah memberikan kuasanya kepada kami," ucapnya.

Sementara itu, dari pihak Ivan Fadilla, terlihat dalam sidang itu langsung menyerahkan sepuluh alat bukti. Salah satu pada bukti itu tersampaikan adanya tiket penerbangan pada tanggal 2 dan 3 Maret 2013. “Formulir tiket Garuda kami serahkan ke majelis hakim," kata Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Ivan.

Dia menambahkan, dua tiket yang langsung diserahkan ke majelis hakim itu atas nama Venna. Menurut Apolos, tiket itu bertujuan Medan. "Tapi sepertinya bukan untuk keperluan dinas saat ke Medan itu. Yang jelas kami tidak tahu maksud kepergian (Venna) ke Medan saat itu. Yang jelas, ada peristiwa di sana " tandasnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Senang Ada Arisan di DahSyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler