jpnn.com, JAKARTA - Aulia Fahmi Kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan Sam Aliano harus mempertanggungjawab kasus yang dituduhkan terhadap kliennya terkait uang Rp 5 miliar.
Uang tersebut dituduhkan Sam sebagai uang damai atas perselisihannya dengan kliennya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Batal Diperiksa, Katanya Lagi Sakit
Pasalnya, hingga kini, Sam tidak bisa menunjukan bukti adanya permintaan uang Rp 5 miliar dari Nikita.
“Kami harap SA bisa mempertanggungjawabkan kasus hukum ini,” kata Aulia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Hamil, Dipo Latief Ajak Balikan?
Menurut Aulia, kasus yang menjerat kliennya itu sudah jelas-jelas ranah penyebaran hoax dan juga pencemaran nama baik.
Karena itu, dia meminta polisi agar secepatnya melakukan penahanan atau efek jera terhadap tersangka SA.
BACA JUGA: Akan Dilaporkan ke KPI, Begini Respons Nikita Mirzani
“Kami menduga keras SA telah melakukan fitnah dan penyebaran berita bohong kepada masyarakat melalui media elektronik,” ungkapnya.
“Ini bahaya, untuk yang kedua kalinya agar masyarakat Indonesia ikut belajar atas bahaya penyebaran berita bohong,” tegas Aulia.
Seperti diketahui, hari ini Nikita Mirzani diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait dugaan fitnah dan penyebaran informasi bohong.(fir/pojoksatu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikabarkan Hamil, Nikita Mirzani: Entar Ketahuan Juga Kok
Redaktur & Reporter : Yessy