jpnn.com, JAKARTA - Aktris Vanessa Angel memberi tanggapan soal tuntutan 6 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku hanya takut berpisah dari anaknya yang masih bayi.
BACA JUGA: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
"Semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimanapun aku seorang ibu," kata Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Istri Bibi Ardiansyah itu baru saja dituntut 6 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Mantan Istri Polisi dan Seorang Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Kamar Indekos
Hal tersebut diketahui dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (15/10).
Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Vanessa Angel terbukti bersalah mengonsumsi dan memiliki narkoba dengan jenis Xanax.
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-19 0 vs 0 Makedonia Utara: Bukti Garuda Muda Belum Fokus Soal Penyelesaian Akhir
"Menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa dengan pidana penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum.
Vanessa Angel ditangkap pihak kepolisian di rumahnya, di kawasan Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.
Dia diciduk bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan seorang asisten.
Saat penangkapan Vanessa Angel, polisi menemukan 20 butir xanax yang masuk golongan psikotropika.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Ungkap Penyebab Performa Timnas Indonesia U-19 Buruk Saat Lawan Makedonia Utara
Menurut Vanessa Angel, dirinya mengonsumsi pil Xanax sejak 2016 lantaran sulit tidur. (ded)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra