Diumumkan Senin, KPK Serahkan Data Kekayaan Capres ke KPU

Jumat, 22 Mei 2009 – 21:18 WIB
JAKARTA - Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan tugasnya mengklarifikasi kekayaan tiga pasang capres dan cawapresNamun lembaga superbody itu memilih menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkannya

BACA JUGA: Alutsista TNI Harus Diaudit

Jadwal pengumuman kekayaan SBY-Boediono, JK-Wiranto dan Mega-Prabowo itu pun akan dilakukan Senin (25/5).

"Hari ini, tim dan Direktur LHKPN KPK, Pak Muhammad Sigit, menyerahkan hasil verifikasi harta kekayaan para capres dan cawapres ke KPU
Setelahnya itu terserah KPU," ujar juru bicara KPK Johan Budi, kepada pers di KPK, Jumat (22/5).

Menurut Johan, diberikannya hasil verifikasi daftar kekayaan capres dan cawaprews itu dan tak perlu diumumkan oleh KPK, karena merupakan domain KPU

BACA JUGA: KPU Bisa Dituding Lenyapkan Suara Rakyat

"Ya, itu tadi, setelah diserahkan ke KPU, itu sudah menjadi wewenang KPU untuk mengumumkan atau tidak mengumumkannya," paparnya.

Menurut Johan, harta yang diverifikasi itu adalah harta yang dilaporkan oleh capres dan cawapres ke KPK
Namun bila nanti ada laporan masyarakat, akan ditindaklanjuti lagi

BACA JUGA: JK-Win dan Mega-Pro Saling Lirik

Namun sejauh ini katanya, belum ada laporan masyarakat terkait kekayaan tiga pasang capres dan cawapres tersebut.

"Saya tidak mengatakan begituNanti kan setelah terpilih jadi pasangan presiden dan wakil presiden, KPK akan memeriksa kembali harta kekayaan presiden dan wapres terpilih itu," urainya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Klaim Popularitas JK-Wiranto Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler