Diundang Presiden, Alex Noerdin Pilih Pergi ke Amerika
Mendagri Kirimi Surat Teguran
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, langsung bereaksi menanggapi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tiga dari empat kepala daerah yang tidak hadir pada saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12), langsung mendapat teguran.
Salah satu surat teguran keras tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dilayangkan ke Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Ia diketahui tidak hadir dalam penyerahan DIPA, karena tengah berada di Amerika Serikat dalam rangka memromosikan investasi Sumsel. Sayangnya keberangkatan tersebut dilakukan tanpa se-izin Presiden.
Sebelumnya Alex memang mengajukan izin untuk keberangkatan 3-8 Desember. Namun ia tidak jadi berangkat pada tanggal tersebut. Dan baru melakukannya kemudian.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5/2011 dan Peraturan Mendagri Nomor 11 tahun 2011, diatur bahwa dalam melakukan perjalanan ke luarnegeri dalam rangka kedinasan, kepala daerah harus mendapat izin dari Presiden melalui Kemendagri,” ujarnya.
Teguran juga diberikan kepada dua kepala daerah lainnya. Masing-masing terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, dan Gubernur Lampung Sjachruddin,JP. Keduanya tetap diberi teguran, meski sebelumnya telah meminta izin. Gubernur Lampung tidak hadir dengan alasan di waktu bersamaan melakukan pelantikan Bupati. Sementara Gubernur Sulsel dikarenakan kemalangan, dimana salah seorang iparnya meninggal dunia.
Sementara Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, tidak diberi teguran, karena sudah memberi konfirmasi, bahwa ketidakhadiran karena baru selesai berobat dan sedang dalam tahap penyembuhan. Sehingga atas hal tersebut ia tidak memungkinkan untuk beraktifitas secara berlebih.
Selain mengeluarkan surat teguran, Kemendagri juga mengeluarkan surat himbauan terhadap seluruh gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia.“Intinya meminta, manakala ada kegiatan kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden, harus tetap hadir dan tidak boleh diwakilkan. Jadi Mendagri meminta perhatian kepala daerah dan sekiranya ada kegiatan yang bersamaan, seyogyanya dapat disesuaikan. Dimana kegiatan kenegaraan tetap harus didahulukan. Kegiatan di daerah misalkan pelantikan bupati, dapat dilakukan pada malam harinya,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin SBY Reshuffle Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi