JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi yang terlibat narkoba, mulai dari perwira menangah sampai bintara.
Dia menegaskan, ada lima hal penyebabnya. Pertama, pengawasan dari atasan lemah, bahkan kurang peduli. Kedua; hukuman terlalu ringan shingga tidak ada efek jera. "Bahkan seperti dilindungi," kata Neta, Kamis (15/3), kepada JPNN di Jakarta.
Di mencontohkan di Aceh misalnya, dari 1000 polisi yang terindikasi kena narkoba pada 2011 hanya 17 yang dipecat. Ketiga, lanjut dia, tempat penyimpanan barang bukti di kantor-kantor polisi tidak representatif. "Sehingga terlalu gampang dikutil oleh polisi-polisi yang tidak bertanggungjawab," imbuh dia.
Keempat, dia mengatakan, gaya hidup hedonis di kalangan kepolisian kian parah. Kelima, salah pergaulan, sebab sebagian besar polisi yang tertangkap menggunakan narkoba. "Saat pesta narkoba dengan pacar gelapnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk mengatasi hal ini harus ada tindakan tegas dari pimpinan kepolisian."Polisi-polisi yang terlibat narkoba harus segera dipecat, walau belum menjalani proses persidangan, karena ada PP yang mengaturnya," katanya.
Menurut dia, pasal 13 PP nomor 1 tahun 2003, menegaskan, anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar sumpah dan janji atau kode etik profesi. "Bila perlu hakim menvonis hukuman mati bagi polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, agar ada efek jera," tegas Neta.
Selain itu, kata Neta, "Perlu ada tes urine secara berkala untuk menekan penggunaan narkoba di kalangan kepolisian." (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengkhawatirkan, Polisi Terlibat Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi