"Jadi, dalam waktu dekat, Kepala PN Jakarta Selatan itu akan promosi," ungkap Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa, di kantornya, Jumat (24/6).
Namun, Harifin mengaku belum bisa menyebutkan di mana ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain tersebut akan dipindahtugaskan"Kalau promosi, kan tidak mungkin lagi di PN
BACA JUGA: Ketua MA Klaim Sudah Bicarakan dengan KY
Berarti PTBACA JUGA: Satgas TKI Menuai Kritik
Masa langsung jadi Kepala PT," kata Harifin pula berteka-teki.Lalu, bagaimana apabila nanti KY menyatakan ada pelanggaran kode etik (oleh Herry Swantoro)? "Ya, nanti kita lihatlah," tandas Harifin pula.
Seperti diketahui, Herry Swantoro merupakan ketua majelis hakim dalam persidangan Antasari Azhar
Sejauh ini, KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim
BACA JUGA: Sempat Masuk ICU, Malinda Membaik
Bukti penting yang diabaikan itu antara lain seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan, serta pengiriman SMS dari HP Antasari(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumhur Siap Mundur dari BNP2TKI
Redaktur : Tim Redaksi